Penjualan balita dan bayi tidak hanya merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang keji, tetapi juga menimbulkan konsekuensi psikologis yang amat sangat bagi para korban. Korban seringkali mengalami kekerasan yang mendalam, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan emosional jangka panjang, termasuk